Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha (clerical work / office work). Seluruh kegiatan ketatausahaan dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan. 2. Pengertian administrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang
Usaha Negara. Dalam definisi ini mencakup unsur: hubungan hukum, masyarakat hukum, bawahan dan atasan, badan-badan atau lembaga negara, penataan kekuasaan dalam bentuk fungsi dan wewenangnya. Sarjana Inggris yang bernama A.V. Decy (1968) menyebutnya dengan istilah constituional law dalam bukunya An introduction to the study of the
. 4 345 96 15 21 476 494 156