D.1.Administrasi Dalam Pengertian Sempit Dalam pengertian sempit di sini dimaksudkan ditinjau dari lingkup kerja yang sempit yaitu hanya berkisar pada kegiatan tata usaha kantor (office work) seperti : tulis menulis, pengetikan surat menyurat (termasuk menggunakan kompuer), agenda, kearsipan, pembukuan dan lain sebagainya. D.2.Administrasi
Secara etimologis, administrasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “administration” dengan bentuk infinitifnya to administer yang memiliki arti to manage atau mengelola. Kata ini juga berasal dari bahasa Belanda, yaitu “administratie” yang pengertiannya mencakup tata usaha, manajemen dari organisasi, serta manajemen sumber daya.
Mengutip dari buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) karya Laurensius Arliman S, Hans Kelsen, ada dua definisi lembaga negara dalam arti luas dan arti sempit. Lembaga dalam arti luas yaitu setiap individu atau organisasi yang memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara.
Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha (clerical work / office work). Seluruh kegiatan ketatausahaan dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan. 2. Pengertian administrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang

Usaha Negara. Dalam definisi ini mencakup unsur: hubungan hukum, masyarakat hukum, bawahan dan atasan, badan-badan atau lembaga negara, penataan kekuasaan dalam bentuk fungsi dan wewenangnya. Sarjana Inggris yang bernama A.V. Decy (1968) menyebutnya dengan istilah constituional law dalam bukunya An introduction to the study of the

. 4 345 96 15 21 476 494 156

contoh administrasi dalam arti sempit